Registrasi Inorga

Silahkan login terlebih dahulu. Jika Anda belum memiliki akun, silahkan Daftar disini.

Persyaratan Keanggotaan INORGA KORMI Kabupaten Bandung :

  1. Memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORMI;
  2. Memiliki Akte Pendirian yang di buat di depan Notaris dan disahkan oleh Kementrian yang membidangi Hukum dan HAM;
  3. Memiliki SK Keanggotaan/Lolos Verifikasi INORGA tingkat KORMIDA Jawa Barat;
  4. Memiliki susunan kepengurusan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepengurusan;
  5. Memiliki Surat Domisili dan alamat Sekretariat yang jelas;
  6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama INORGA;
  7. Memiliki nomer rekening Bank atas nama INORGA;
  8. Memiliki anggota sekurang-kurangnya 5 (lima) perkumpulan/sanggar/sasana olahraga/pusat kebugaran yang masing-masing memiliki sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) pelaku olahraga rekreasi masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan;
  9. Mengajukan permohonan tertulis untuk menjadi anggota KORMI Kabupaten Bandung yang di tanda tandatangani oleh Pimpinan Organisasi.